
BANDARLAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, melepas jenazah Veri Agusli HTB, Anggota DPRD Lampung, Fraksi Gerindra, Rabu (11/3/2026).
Wakil Ketua I Kostiana, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan para anggota DPRD Lampung juga hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, juga turut hadir dalam pelepasan jenazah.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung menyampaikan dukacita mendalam atas berpulang almarhum Veri Agusli HTB.
Gubernur menilai, Veri Agusli ialah sosok berdedikasi dan berkomitmen menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Selain itu, ia juga telah berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan di Lampung.
Pimpinan DPRD, pemerintah daerah, keluarga almarhum, kerabat, dan para pelayat bersama-sama memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Selain itu, Allah juga mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta menerima segala amal ibadah dan pengabdian selama hidupnya.
Veri Agusli HTB merupakan putra dari H. Hermansyah TB, lahir di Menggala pada 26 Juni 1986.
Semasa hidup, ia berdomisili di Jalan Ki Maja No. 39, Kedaton, Way Halim, Kota Bandarlampung. Veri Agusli HTB sebagai sosok aktif dan berdedikasi menjalankan tugas wakil rakyat.
Veri Agusli HTB menjabat sebagai Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra. Ia terpilih dari daerah pemilihan VI meliputi Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Masyarakat mempercayainya sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan di daerah pemilihannya.
Veri meninggalkan seorang istri Agessy Sofya Yunizar dan empat orang anak. Kepergiannya menjadi duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan DPRD Lampung.
Usai prosesi pelepasan, jenazah almarhum berangkat menuju tanah kelahirannya di Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan. (hms)